Medibook
All in One Solution for Healthcare System
Sistem terintegrasi untuk memudahkan dokter dan penyedia layanan kesehatan melalui medical record
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2022 Tentang Rekam Medis
Pasal 3 ayat 1
Setiap Fasilitas Pelayanan Kesehatan wajib menyelenggara kan Rekam Medis Elektronik.
Pasal 4 ayat 1
Kewajiban penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik juga berlaku bagi Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan telemedisin

Medibook Hadir Sebagai Solusi
Medibook hadir sebagai solusi, baik dokter, penyedia layanan kesehatan maupun pasien untuk memeberikan sistem medical record yang terintegrasi dengan online booking (medital)

Dokter
Membantu dokter dalam proses administrasi dan akses penanganan masalah kesehatan pada pasien

fasilitas kesehatan
Membantu pemilik fasilitas kesehatan untuk menerapkan alur kerja yang lebih efektif dan efisien

Pasien
Membantu pasien untuk mendapatkan akses layanan kesehatan secara optimal
Modul Medibook
Fitur ini kami design khusus untuk membantu anda menangani permasalahan dalam dunia kesehatan
Rekam Medis
Penyimpanan data medis terintegrasi berbasis cloud
Reservasi
Lakukan pemesanan secara online tanpa perlu lama mengantre.
Lab
Dapatkan hasil lab secara realtime tanpa perlu menunggu lama
Radiologi
Dapatkan hasil radiologi secara realtime dan akurat
Farmasi
Dapatkan resep dokter secara online dari rekomendasi dokter berpengalaman
Invoice
Multi currency, kustomisasi invoice, perhitungan pajak dan pelaporan realtime
Pembayaran
Sistem pembayaran multipayment dengan banyak pilihan vendor tersedia
Pelaporan
Kustomisasi semua jenis hasil pelaporan dalam bentuk CSV ataupun JSON
Medibook
Sistem layanan kesehatan all in one terbaik untuk mengatasi permasalahan industri kesehatan saat ini